Lagu Kebangsaan
![]() |
| Link Gambar |
Pentingnya Amanat yang Terkandung dalam Lagu Perjuangan
Lagu wajib nasional merupakan lagu fenomenal yang menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan dan sudah menjadi kepribadian dan ciri khas bangsa Indonesia. Dalam lagu perjuangan terdapat tujuh buah lagu yang wajib diajarkan di sekolah-sekolah mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Ketujuh lagu tersebut dikenal sebagai lagu wajib nasional. Lagu wajib nasional diciptakan oleh komponis-komponis Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan semangat juang dan sifat kepahlawanan yakni nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia.
Berbagai macam makna dan pesan yang terkandung pada lagu wajib nasional tersebut, antara lain (1) Nasionalisme, yang meliputi sifat kebanggaan terhadap Negara, cinta tanah air, mengutamakan rasa persatuan dan kesatuan. (2) Patriotisme meliputi sifat, rela berkorban, berani berjuang, pantang menyerah, berjiwa pembaharu.
Wujud pesan pada lirik lagu wajib nasional ini jika di implementasikan dalam pendidikan berkarakter memiliki fungsi untuk menciptakan dan mengembangkan karakter anak didik yang memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme, sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang unggul sehingga berguna bagi Bangsa dan Negara Indonesia.
Dalam pengertian yang luas lagu-lagu perjuangan disebut sebagai lagu wajib nasional yang diajarkan mulai pada tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dan wajib diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Ditegaskan pula menurut peraturan pemerintah berdasarkan Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 1 tanggal 17 Agustus 1959 yang diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963, telah ditetapkan 7 buah lagu perjuangan sebagai lagu wajib nasional yaitu.
- Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman.
- Lagu “Bagimu Negeri” ciptaan Kusbini
- Lagu “Maju Tak Gentar” ciptaan Cornel Simanjuntak
- Lagu “Halo-halo Bandung” ciptaan Ismail Marzuki
- Lagu “Rayuan Pulau Kelapa” ciptaan Ismail Marzuki
- Lagu “Berkibarlah Benderaku” ciptaan Ibu Soed (Saridjah Niung Bintang Soedibjo)
- Lagu “Satu Nusa Satu Bangsa” ciptaan Liberty Manik
Tetapi kenyataannya lagu-lagu bersejarah ini semakin lama semakin terlupakan oleh generasi sekarang, karena pada umumnya lagu wajib nasional hanya dipahami sebatas hafalan baik melodi maupun syairnya saja, yang kurang dipahami adalah latar belakang sejarah dan pengarangnya, serta tujuan lagu-lagu itu diciptakan, dan yang lebih penting lagi makna serta pesan yang ingin disampaikan oleh pengarang melalui lirik lagu tersebut.
Jadi tugas dari gurulah menjelaskan sejarah dari tiap lagu wajib nasional tersebut kepada anak didiknya. Selain itu lagu wajib nasional memiliki beberapa keunggulan antara lain:
1. Nilai sejarahnya
Jika dibandingkan dengan lagu-lagu perjuangan pada masa sekarang, lagu wajib nasional memiliki unsur sejarah yang lebih tinggi nilainya, karena lagu wajib nasional merupakan lagu-lagu yang diciptakan pada tahun 1924 sampai 1949 dan dilatarbelakangi oleh perjuangan bangsa Indonesia pada masa itu dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Jadi secara otomatis ada nilai sejarah yang terkandung di dalamnya, yang semuanya itu tidak terdapat dalam lagu perjuangan pada masa sekarang. Maka unsur sejarah dalam lagu inilah yang harus dapat dipertahankan sampai kapanpun, karena lagu wajib nasional adalah bagian dari sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaannya.
2. Nilai pendidikannya
Lagu wajib nasional merupakan lagu-lagu perjuangan yang wajib diajarkan di tiap-tiap sekolah mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, sesuai dengan peraturan pemerintah berdasarkan Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 1 tanggal 17 Agustus 1959 yang diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963.
Jadi lagu wajib nasional ini merupakan lagu-lagu yang menjadi bagian dari pembelajaran di sekolah dan harus diajarkan pada anak didik. Karena lagu wajib nasional ini jika diajarkan dan diperkenalkan kepada anak didik dengan baik dan benar bukan hanya dari lirik lagu dan cara menyanyikannya, tetapi juga dari sejarah, tujuan diciptakannya, latar belakang pengarang, makna serta pesan yang terdapat di dalam lagu tersebut.
Maka setidaknya akan dapat menciptakan dan mengembangkan karakter anak didik yang memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme, serta dapat mengenal lebih jauh bangsanya sendiri terutama unsur sejarahnya.
3. Para Pengarangnya
Para pengarang atau komponis lagu wajib nasional ini menciptakan lagu tersebut bukan didasarkan untuk mendapatkan materi, penghargaan atau nama baik, tetapi mereka melakukannya hanya karena rasa nasionalisme dan patriotisme terhadap bangsa Indonesia tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun.
Sikap dan tingkah laku para pengarang atau komponis lagu wajib nasional inilah yang dapat menjadi suri tauladan bagi anak didik di sekolah-sekolah, dan juga bagi masyarakat pada umumnya.
Jadi alangkah baiknya jika lagu wajib nasional ini diajarkan kepada anak didik terutama mulai tingkat dasar. Selain dari lirik lagu dan cara menyanyikannya juga dari aspek sejarah, biografi dan sejarah pencipta/komponisnya, dan tujuan diciptakannya lagu perjuangan tersebut.
Dengan begitu, akan mengenalkan anak pada bangsanya dan juga menumbuhkan sifat nasionalisme dan patriotisme dalam diri mereka, untuk menciptakan generasi yang mencintai negaranya dan menghargai para pahlawannya, seperti kata pepatah, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya.”

Komentar
Posting Komentar